Gubernur dalam amanatnya mengingatkan agar Sokhiatulo dan Aroshoki mengemban amanat yang dipercayakan sebaik-baiknya.
“Kebanggan dan kepercayaan ini harus dibayar dengan kerja keras. Visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye harus dipenuhi, selanjutnya apa yang belum dapat diselesaikan pada periode pertama dapat dituntaskan,” katanya
Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi berharap Kabupaten Nias yang berstatus sebagai daerah induk Kepulauan Nias dapat menginisiasi terjadinya pembangunan yang kolektif demi kemajuan seluruh Kabupaten di Kepulauan Nias.
"Saya berharap Kabupaten Nias yang menjadi Kabupaten indik dari semua Kabupaten/kota yang ada di Pulau Nias, ditambah dengan Bupati dan wakil memiliki pengalaman menjabat selama satu periode, dapat mengambil inisiatif untuk membangun kerjasama dan kolektivitas sesama daerah di Pulau Nias. Harapannya agar kebijakan pembangunan yang melibatkan seluruh daerah diharapkan mempercepat kemajuan Kepulauan Nias," ucap HT Erry Nuradi.
Erry juga mengingatkan agar Kabupaten Nias segera menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"RPJMD Kabupaten Nias nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional. Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan Sokhiatulo Laoli dan Aroshoki Waruru berhasil meraih suara hingga mencapai 55,79%. Dengan keberhasilan tersebut Sokhiatulo dan Aroshoki yang adalah Bupati dan Wakil Bupati perode 2011-2016 kembali mendapat kepercayaan memimpin Kabupaten Nias periode 2016-2021.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Nias, hanya tinggal Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal yang belum dilantik dan menunggu berakhir periode jabatan pada 28 Juni mendatang. [hta]
KOMENTAR ANDA