PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Sumut menggelar sebuah seminar dan sosialisasi bertema 'Teknik dan Strategi Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia berdasarkan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011', di Deli Meeting Room Hotel Hermes Palace, Medan, Jumat (10/6). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap konsumen dilindungi oleh Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011 saat bekerja sama dengan perusahaan finance.
"Kami menggelar seminar ini untuk memberikan pemahaman tentang fidusia, baik pada pegawai finance maupun konsumen. Sehingga yang tadinya di lapangan masih ada hal yang kurang tepat bisa diluruskan. Yang berikutnya kita juga bertujuan untuk bekerja sama resmi, dalam arti kata yang baik dan sesuai dengan hukum, Perkap No. 8 Tahun 2011," kata Anthony Y. Panggabean, Direktur PT. WOM Finance kepada awak media.
Anthony menuturkan bahwa kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat bukanlah sebuah kesalahan hukum, namun hanya sekedar kurangnya sosialisasi yang ada.
"Ini sebetulnya Perkap memang sudah ada, sudah lama tingal lagi konsumen dan mungkin beberapa perusahaan finance yang kurang memahami sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan. Persepsi itu kemudian di berita menjadi banyak konsumen yang dirugikan," ujarnya.
Anthony juga menegaskan bahwa pihaknya dalam memulai kerja sama kepada calon konsumen selalu memberikan edukasi.
"Sebetulnya kan sewaktu kita menjalin hubungan dengan konsumen kita juga beri edukasi, cara itu sudah ada. Dengan ada seminar ini kami berharap pemahaman tersebut semakin baik," tegasnya.
Dengan digelarnya seminar dan sosialisasi tersebut, Anthony berharap masyarakat umumnya dan konsumen khususnya tidak lagi merasa khawatir dalam membangun kerja sama kepada perusahaan finance.
"Dan saya juga berharap dengan adanya seminar ini seluruh cabang kami dapat memiliki pemahamanan yang sama sehingga dapat kembali melakukan edukasi dan sosialisasi ke konsumen.
Karena memang pemahaman itu belum sama, bisa timbul kekhawatiran di konsumen. Dengan adanya penjelasan transfaran dan lebih clear ini, konsumen dapat nyaman bekerja sama dengan baik," demikian Anthony. [hta]
KOMENTAR ANDA