Kedatangan Joko Widodo ke Medan dalam agenda sosialisasi UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, Kamis (20/7) besok ditanggapi oleh seorang pengamat publik sekaligus akademisi politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar.
Shohibul Anshor mengatakan, sosialisasi UU Tax Amnesty merupakan sebuah bukti yang menunjukkan pemrintah tidak yakin bisa mendapatkan dukungan sosial-politik dari rakyat.
"UU Tax amnesty adalah usul pemerintah, banyak opini penolakan di DPR maupun di luaran. Sosialisasi yg langsung ditangani oleh presiden menunjukkan bhw pemerintah sangat tidak yakin dukungan sosial politk rakyat thd apa yg diputuskan oleh pemerintah.
Shohibul Anshor juga mengatakan, sosialisasi dilakukan saat Tax Amnesty masih berbentuk Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Itu terbalik, mestinya ketika masih RUU-lah sosialisasi itu dilaksanakan sehingga rakyat faham dan menerima," ujarnya.
Namun karena sudah disahkan, Shohibul Anshor menekankan bahwa Jokowi harus menjamin UU Tax Amnesty tidak sekedar melakukan pengampunan pajak tapi juga terus melakukan perbaikan sistem perpajakan.
"Pada waktu Orde Baru juga sudah pernah dilaksanakan, tapi tak pernah efektif. Kali ini Jokowi harus menjamin bahwa dengan UU Tax Amnesty akan ada tindak lanjut yang terus-menerus mengembangkan sistem perpajakan yg modern, tak banyak kebocoran," pungkasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA