Sekalipun begitu, investasi tidak hanya dilihat dari besaran nilai ditanamkan, tapi bagaimana aktivitas itu mendorong prospek pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil.
"Iya memang masih terkendala infrastruktur. Tapi, seperti baru-baru ini saya ke pegunungan Papua membawa investor kopi. Investasi itu bukan dilihat dari sisi besarnya investasi yang ditanamkan, tapi bagaimana secara humanis investasi yang tidak besar bisa menggerakkan masyarakat mengembangkan potensi ekonomi daerah itu," kata Lembong dalam pemaparan Realisasi Investasi Triwulan II, di Jakarta, baru lalu.
Menurut Lembong, dalam upaya membangun infrastruktur BKPM terus mematangkan pemberian kemudahan layanan investasi bagi peserta pengampunan pajak (Tax Amnesty). Dalam skema investasi disiapkan, peserta pengampunan pajak yang akan menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan mendapatkan pelayanan seperti izin tiga jam, pemberian fasilitas pembebasan bea masuk, percepatan jalur hijau serta dimungkinkan mendapatkan fasilitas tax allowance atau tax holiday.
Namun demikian, pelayanan bagi peserta pengampunan pajak itu terbatas pada investasi infrastruktur, sektor riil prioritas dan investasi lainnya.
Data BKPM dalam triwulan II 2016 menyebutkan, untuk daerah di luar Pulau Jawa mencapai Rp 69,6 triliun atau meningkat 15,2 persen dibandingkan triwulan II 2015 sebesar Rp 60,4 triliun. Sementara itu, investasi triwulan II 2016 untuk Pulau Jawa sebesar Rp 82,0 triliun atau meningkat 9,8 persen dibandingkan triwulan II 2015 sebenar Rp 74,7 triliun.
Dalam semester I 2016, atau bulan Januari-Juni 2016, realisasi investasi di luar Pulau Jawa Rp 135,5 triliun atau meningkat 17,7 persen dibandingkan realisasi investasi Januari-Juni 2015 sebesar Rp 115,1 triliun. Sementara itu, investasi semester I 2016 atau bulan Januari-Juni 2016 di Pulau Jawa sebesar Rp 162,6 triliun atau meningkat 12,4 persen dibandingkan realisasi investasi Januari-Juni 2015 sebesar Rp 144,6 triliun.
Adapun 10 daerah realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada Triwulan II 2016 adalah, Jawa Timur senilai Rp 11,754 triliun (359 proyek), Jawa Barat Rp 8,810 triliun (426 proyek), Kalimantan Selatan Rp 5, 533 triliun (36 proyek), DKI Jakarta Rp 5,159 triliun (214 proyek), Riau Rp 2,698 triliun (105 proyek), Jambi Rp 2,292 triliun (25 proyek), Kalimantan Timur Rp 2,109 triliun (76 proyek), Jawa Tengah Rp 1,583 triliun (339 proyek), Sumatera Barat Rp 1,430 triliun (65 proyek) dan Aceh Rp 1,327 triliun (44 proyek).
Sementara itu, 10 daerah realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan II 2016 adalah Jawa Barat 1,212 miliar dolar AS (2.014 proyek), DKI Jakarta 1,010 miliar dolar AS (2.553 proyek), Banten 749,88 juta dolar AS (773 proyek), Jawa Timur 656,47 juta dolar AS (492 proyek), Riau 419,94 juta dolar AS (130 proyek), Papua 354 juta dolar AS (51 proyek), Sulawesi Tengah 336,78 juta dolar AS (74 proyek), Sumatera Utara 320,01 juta dolar AS (229 proyek), Sumatera Selatan 296,23 juta dolar AS (75 proyek) dan Kalimantan Timur 243,27 juta dolar AS (162 proyek).
"Kini kita juga memberikan rekomendasi kemudahan bagi investasi di bawah Rp 100 miliar tapi bisa menyerap tenaga kerja sampai 20 ribu, seperti industri garmen dan alas kaki," paparnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA