
Selain mereka petugas kepolisian masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial TD warga Jalan Aksara, Gg Asrama, Kecamatan Medan Tembung yang menurut polisi terdeteksi melarikan diri ke Malaysia.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan di beberapa lokasi di Medan dan di Jakarta.
"Untuk yang inisial RH dia ditangkap di Plaza ITC Roky Mas, Grogol, Jakarta," katanya di Mapolresta Medan, Senin (7/8).
Mardiaz menjelaskan, aksi begal oleh komplotan ini memang sudah terencana pada saat malam sebelum kejadian berlangsung. Mereka merencanakan aksi tersebut di rumah TD dan sepakat untuk mencari "mangsa" dengan berputar-putar menyusuri Jalan Halat hingga Jalan Palang Merah, Medan. Saat komplotan tersebut melintas di Simpang Jalan Pemuda, mereka melihat korban yang mengendarai sepeda motor dan langsung mengejarnya hingga ke Jalan MT Haryono.
"Disana salah seorang diantara pelaku yang dibonceng mencoba menarik kunci kontak sepeda motor korban. Namun tidak berhasil, sehingga mereka memepet korban dan merampas sepeda motornya. RH kemudian menusuk bagian punggun sebelah kiri korban," ujar Mardiaz.
Luka tusuk yang dialaminya membuat korban tidak mampu melawan dan terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur para tersangka. Ia kemudian mencari pertolongan namun tidak ada warga yang menolong hingga korban tewas karena kehabisan darah.
"Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," sebut Mardiaz.[rgu]
KOMENTAR ANDA