post image
KOMENTAR
Kisah pilu dialami 177 calon jamaah haji Indonesia, korban penipuan paspor di Filipina. Ternyata, Filipina tak memanusiakan jamaah haji kita. Diamankan lima hari di dalam penjara Manila, Filipina, mereka ditaruh di sel pengap dan bertumpuk-tumpuk.

"Sangat tidak manusiawi. 15 orang dimasukan ke dalam satu ruangan kecil. Sehingga saya tanya apakah mereka bisa dipindahkan ke KBRI. Karena mereka bukan kriminal, mereka adalah korban," ujar Duta Besar RI untuk Filipina Johny Lumintang, kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, kemarin.

Johny kemarin mengantarkan langsung 58 korban penipuan dari Filipina ke Indonesia. Tercatat, sudah 168 jamaah yang diperbolehkan pulang ke Tanah Air, sementara sembilan calon jamaah haji lainnya masih terkendala urusan administrasi di Filipina.

Diceritakan Johny, proses hukum yang dialami para calon jamaah haji kita itu sangat memilukan. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sampai berupaya menekan pemerintah Filipina agar diberlakukan secara layak. Pasalnya, ratusan WNI yang ditahan adalah korban, bukan kriminal.

Sebelumnya, 177 calon jemaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat (19/8) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina. Petugas mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris.

Begitu kedapatan informasi ada ratusan WNI ditangkap, Johny langsung mengecek penjara imigrasi Filipina, tempat 177 WNI ditahan. Hasilnya tidak manusiawi, mereka dimasukkan ke dalam ruangan kecil masing-masing 15 orang. Johny pun mendesak agar para WNI dipindahkan ke kantor KBRI.

Proses pemindahan berlangsung alot. Perlu waktu enam hari untuk meyakinkan petugas imigrasi Filipna untuk memindahkan para WNI dari ruang tahanan. Alasannya, proses administrasi yang harus dilalui.

"Mereka baru bisa dipindahkan hari Kamis (25/8) jam 12 malam. Tapi itupun tidak semua, ada 39 orang yang masih ditahan," kata Johny.

Nah, 39 WNI ini terkendala proses pemindahannya karena beda keterangan identitas antara di paspor dan di data elektronik. Mereka baru bisa dipindahkan setelah tim Kementerian Luar Negeri turun tangan dengan mendatangkan finger print untuk membantu proses identifikasi mereka. "Itu memerlukan proses satu hari. Jadi 39 orang tersebut baru dipindahkan hari Sabtu (27/8)," sambung Johny.

Perjuangan memulangkan WNI tidak stop disitu. Kata Johny, setelah 177 WNI dipindahkan semua ke KBRI, Johny lalu melakukan negosiasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Dubes menyampaikan kepada Presiden Duterte bahwa mereka adalah korban. Bahkan Johny sampai mengeluarkan letter of guarantee dan transfer of custody untuk menjamin para WNI tersebut kepada pemerintah Filipina.

Johny menjelaskan, bila pihak Kedubes RI untuk Filipina tidak mengeluarkan kedua surat tersebut, 177 WNI itu bisa dikenakan undang-undang keimigrasian Filipina. Ancamannya penjara 2 tahun dan denda 1000 Peso.

"Kalau kita tidak mengatakan mereka korban, menurut undang-undang imigrasi (Filipina) bisa dipenjara 2 tahun dan denda 1000 Peso. Tapi untuk menuju proses itu mungkin memakan waktu 10 tahun," tutup Johny.

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Ri, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan total WNI yang dipulangkan dari Filipina sudah berjumlah 168 orang. Saat ini masih tersisa sembilan orang yang belum diperbolehkan pulang dan berada di KBRI untuk Filipina, guna membantu proses pemeriksaan.

Iqbal menjelaskan, 168 WNI yang tiba hari ini di Indonesia diterbangkan menggunakan pesawat carteran Air Asia XT 982 dari Manila, dan tiba di Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.45 WIB.

Di Makassar, pesawat yang membawa rombongan WNI itu menurunkan 110 orang. Diantara mereka, terdapat 15 WNI asal Kalimantan Timur. "Jadi total 110 turun di Makassar," ujarnya.

Kemudian, pukul 13.20 pesawat tersebut terbang ke Jakarta membawa 58 WNI. Mereka adalah WNI yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten. Mereka langsung diserahterimakan dengan perwakilan pemerintah daerah masing-masing yang hadir di bandara ini. [rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas