post image
KOMENTAR
Gagasan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengenai penggabungan Pertamina dengan SKK Migas dalam rencana revisi UU Migas mendapat tanggapan beragam dari Dewan. Ada yang menolak, ada juga yang setuju.

Salah satu yang menolak adalah anggota anggota Komisi VII DPR Inas N Zubir. Politisi Hanura ini menganggap Arcandra belum punya hak untuk berkomentar, karena rencana revisi UU Migas merupakan inisiatif DPR. Sudah begitu, Arcandra dianggap masih baru di ESDM.

"Orang baru nggak usah ikut-ikutan. Revisi UU Migas merupakan inisiatif DPR, masih kami bahas. Tunggu saja. Setelah proses selesai, kami bahas sama-sama," ucapnya (Jumat, 4/11).

Sebelumnya, Arcandra menyatakan, UU Migas yang baru harus memperkuat BUMN perminyakan. Salah satu caranya adalah dengan mengalihkan cadangan Migas nasional yang saat ini dikuasakan kepada SKK Migas ke Pertamina. Dengan begitu, Pertamina akan mendapatkan tambahan aset yang bisa digunakan untuk mencari pinjaman.

"Dengan begitu, keuangan Pertamina bisa lebih kuat, lebih gesit. Pertamina bisa berinvestasi untuk melakukan eksplorasi Migas, membangun infrastruktur-infrastruktur Migas, dan sebagainya. Penguatan BUMN perminyak ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan energi nasional," ucap Arcandra beberapa waktu lalu.

Meski sebagai anggota fraksi pendukung pemerintah, Inas tidak mau begitu saja menyetujui usulan itu. Baginya, wacana dari Arcandra ini justru kontra produktif dengan semangat pembahasan revisi UU Migas di Komisi VII. DPR ingin merevisi UU Migas dengan tujuan untuk menghilangkan penyelewengan yang masih terjadi.

"Pemisahan Pertamina dan SKK Migas dilakukan karena banyak penyelewengan. Karenanya, Badan Koordinasi Kontraktor Asing (BKKA) dipisahkan dari Pertamina, dibuat BP Migas, yang saat ini menjadi SKK Migas. Itu latar belakang pemisahannya," jelas Inas.

Karena itu, lanjutnya, Komisi VII mewacanakan pembentukan BUMN baru terkait pengelolaan hulu migas. Lembaga tersebut akan mengganti sekaligus menguatkan peran SKK dalam pengelolaan hulu migas.

"Dalam draf revisi UU Migas, pembahasan tentang hulu migas sudah selesai. Soal hulu (Migas), kami akan membuat BUMN khusus, bukan menggabung SKK Migas dengan Pertamina. Kami ingin Pertamina fokus pada kerjanya saat ini," tegas dia.

Anggota Komisi VII DPR dari Gerindra Aryo Djojohadikusumo justru mendukung keinginan Arcandra. Menurutnya, peran Pertamina sebagai BUMN perminyakan harus ditingkatkan demi kedaulatan energi nasional.

"SKK Migas di bawah Pertamina, sesuai misi, visi, serta aksi manifesto perjuangan Gerindra. Kami dukung penuh," kata dia.

Menurut Aryo, penggabungan itu bakal menguntungkan Pertamina. contohnya, saat ini Pertamina sedang melaksanakan megaproyek penambahan kilang sebesar 600.000  barel per hari. Untuk menjalankan proyek tersebut, Pertamina membutuhkan pendanaan yang luar bisa besar, lebih dari 20 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 261 triliun.

"Untuk mendapatkan dana besar, neraca perusahaan harus diperkuat. Salah satu caranya dengan memasukkan semua aset negara ke dalam Pertamina. Dengan menjadikan SKK Migas berada di bawah Pertamina, banyak ladang minyak di Indonesia bisa dimasukkan ke dalam aktiva perusahaan," tandasnya. [hta/rmol]






















 

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa