post image
KOMENTAR
Kebutuhan untuk berurusan dengan pihak Polrestabes Medan kini semakin mudah dengan adanya sistem pengaduan online Polrestabes Medan. Aplikasi layanan online ini bahkan sudah dapat diunduh pada Play Store warga.

Pada aplikasi ini, terdapat sejumlah layanan mulai dari berita dan agenda, pengaduan, informasi, layanan, call center, info polres hingga tombol respon cepat (panic button).

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan aplikasi ini mereka gagas untuk mempermudah warga dalam berurusan dengan pihak kepolisian, seperti untuk mengurus SKCK, SIM maupun untuk menyampaikan berbagai informasi seputar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan demikian pelayanan pihak kepolisian terhadap masyarakat lebih cepat.

"Misalnya ketika hendak mengurus SKCK, warga cukup mengisi form pendaftarannya secara online. Kemudian di Polrestabes tinggal mencetak SKCK saja. Begitu juga permohonan SIM, warga bisa mengisi form permohonan secara online sehingga di Satlantas tinggal mengikuti ujian saja. Artinya ini mempersingkat waktu," katanya, Selasa (8/11).

Mardiaz menjelaskan, selain untuk urusan surat-menyurat, lewat layanan ini seluruh warga masyarakat dapat menyampaikan informasi seputar Kamtibmas kepada pihak kepolisian. Diantaranya informasi mengenai adanya peredaran narkoba dan orang yang dicurigai sebagai pengedar, gangguan keamanan lingkungan dan lainnya yang akan direspon oleh petugas.

"Identitas pelapor tentu akan kami rahasiakan," ungkapnya.

Layanan yang juga dinilai sangat penting pada aplikasi ini yakni tombol reaksi cepat yang dikhususkan pada situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Tombol respon cepat pada ponsel warga yang sudah mengunduh aplikasi ini dapat digunakan saat warga sedang membutuhkan penanganan cepat akibat situasi tertentu seperti pembunuhan, perkosaan, begal dan lainnya.

"Ketika seseorang butuh penanganan cepat ada tombol respon cepat atau panic button. Ketika itu ditekan, maka seluruh ponsel petugas patroli yang berjaga akan berbunyi, termasuk ponsel para kapolsek. Lokasi warga yang menekan tombol inipun bisa langsung terlacak sehingga petugas bisa cepat datang," ungkapnya.

Mardiaz berharap, dengan layanan ini maka keberadaan polisi dapat semakin membuat warga merasa aman dan nyaman. Sebaliknya ia berharap, aplikasi ini tidak digunakan untuk iseng oleh warga karena hal tersebut akan membuat petugas tidak dapat bekerja maksimal.

"Tombol reaksi cepat misalnya, jangan digunakan untuk main-main. Karena nomor pemilik ponsel akan langsung terlacak termasuk orangnya, dan ini akan kami bawa ke ranah pidana kalau dijadikan alat untuk iseng," demikian Kombes Mardiaz.[rgu]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam