post image
KOMENTAR
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) terus menanti kelanjutan penyelidikan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok".

Wakil Ketua GNPF-MUI, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri akan menentukan sikap mereka selanjutnya.

Jelas dia, ada sebagian kalangan yang siap beraksi kembali jika kasus Ahok tidak tuntas dalam waktu dua pekan seperti yang dijanjikan pemerintah.

Bahkan, lanjut Zaitun Rasmin, GNPF-MUI sudah mengetahui adanya ajakan untuk menggelar aksi bela Islam edisi ketiga.

"Kalau dari masyarakat sudah mulai. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini adalah persoalan seluruh umat atau mayoritasnya," kata ketua umum Wahdah Islamiyah ini, Rabu (9/11).

Zaitun Rasmin mengungkapkan kasus Ahok ini begitu terang benderang. Dasarnya adalah fatwa dari MUI yang menegaskan adanya penistaan agama oleh Ahok.

"Harusnya MUI yang dijadikan rujukan bahwa ada penistaan agama. Kami mengetuk hati nurani pemerintah, presiden, dan kepolisian untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," imbuhnya. [hta/rmol]















 

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa