post image
KOMENTAR
Mabes Polri membantah terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam bentrok antara LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Jawa Barat (Jabar), beberapa hari lalu.

Menurut Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, hal itu hanya isu yang belum terbukti kebenarannya.

"Itu isu-isu yang beredar," timpal Rikwanto di silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).

Meski demikian, alumni akpol 1988 itu meminta siapa pun untuk melaporkan ke polisi jika dapat membuktikan isu tersebut. Pihak kepolisian, lanjut Rikwanto, akan menindaklanjuti oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Bahkan, jika perlu kesaksian terkait oknum polisi yang membekingi akan dicantumkan dalam Berita acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

"Silakan. Kalau memang ada kesaksian pelanggaran pidana, siapa yang punya bukti, disampaikan aja. Kalau perlu kita masukan pemeriksaan BAP," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang simpatisan terkait dugaan pembakaran kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Tegalwaru, RT05/03 Desa Ciampea, Bogor, Jabar, Jumat dinihari (13/1).

Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh simpatisan ormas FPI, imbas dari kericuhan antara kedua kelompok, saat bentrok di Mapolda Jabar, satu hari sebelumnya, Kamis.

Bentrok antara kedua ormas itu terjadi saat pemeriksaan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab di Polda Jabar, atas dugaan penghinaan Pancasila.

Pemicu lain aksi perusakan dan pembakar, ditengarai karena muncul kabar di situs jejaring sosial yang menyebutkan anggota FPI bernama Syarif menjadi korban penusukan dan perusakan mobil oleh oknum anggota Ormas GMBI.

Tak pelak, sebanyak 150 orang anggota FPI Ciampea melakukan aksi balas dendam dengan membakar markas GMBI Ciampea, Bogor. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa