post image
KOMENTAR
Tim khusus Denintel Kodam I/BB mengamankan 2 orang bandar dan kurir narkoba jenis Putaw di Jalan Sumpah Prajurit, Asrama Kodam, Kamis ( 24/4/2014) sore.

Seorang bandar Siska Wardani (33) warga Jalan Sumpah Prajurit, Asrama Kodam Kelurahan, Tanjung  Rejo,  Kecamatan  Medan Sunggal dan kurir Friskana Surbhakti (30) warga Jalan  Sei Padang, Gang  Buntu, Kelurahan  PBI Selayang,  Kecamatan Medan Selayang.

"Keduanya kita amankan di kediaman Siska. Saat kita amankan seorang tersangka Friskana sedang mengkonsumsi putaw," kata Danden Intel Kodam I/BB,  Letkol Infanteri Baginta Bangun.

Dikatakannya, penangkapan keduanya tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli narkoba. Mendapat laporan itu , pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya.

"Dari tangan keduanya kita amankan barang bukti  13 paket narkoba jenis Putaw, jarum suntik, 4 buah HP," katanya.

Dijelaskannya, usai menjalani pemeriksaan, selanjutnya kedua tersangka akan di boyong ke Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut. [rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal