post image
KOMENTAR

Pemerintah menindaklanjuti kebijakan menyediakan 5 persen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lintas jurusan, dengan menetapkan 11 jabatan yang bisa dilamar oleh sarjana dari semua jurusan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengemukakan, ke-11 jabatan di pemerintahan yang terbuka untuk sarjana semua jurusan itu adalah; Analis Kebijakan, Perencana, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, idyaiswara, Peneliti, Pekerja sosial, Penyuluh sosial, Perekayasa, dan Pemeriksa. 

Herman menyampaikan, banyak instansi pemerintah pusat maupun daerah yang belum mengalokasikan untuk jabatan 5 persen yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua jurusan. Hal ini menyebabkan belum rampungnya proses verifikasi formasi CPNS dari sejumlah daerah, untuk selanjutnya mendapatkan ijin prinsip dari Menteri PAN-RB.

"Kalau ijin prinsip sudah ada diharapkan segera bisa diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing kementerian, lembaga maupun pemda," ujar Herman saat menghadiri talk show di di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Selasa (22/7/2014).

Menurut Herman, ada beberapa permasalahan terkait dengan pengisian rincian jabatan. Antara lain belum semua instansi menyampaikan nama-nama jabatan fungsional yang berlaku di instansi masing-masing. Selain itu, jabatan yang diusulkan belum tercantum dalam e-Formasi, penyusunan formasi yang seharusnya disusun per jabatan, banyak yang disusun  berdasarkan unit organisasi.

Masalah lain, lanjut Herman, jumlah rincian tidak sesuai dengan jumlah persetujuan prinsip, banyak yang belum mengalokasikan untuk jabatan 5 persen yang dapat dilamar oleh semua jurusan. “Bahkan ada usulan yang belum di tandatangan oleh pejabat pembina kepegawaian,” terangnya.

Herman menambahkan seperti dikutip dari Setkab RI, bagi instansi pemerintah yang belum mengalokasikan formasi untuk 11 jabatan yang bisa dilamar oleh saraja dari semua jurusan tersebut supaya segera mengalokasikannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana akan menerima 40.000 CPNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK). Pendaftaran penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dilakukan pada bulan Agustus 2014 mendatang.[rmol/rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan