post image
Net
KOMENTAR

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengeluarkan pengumuman tentang pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran tersebut akan dimulai pada 11 November 2019.

Hal itu termaktub dalam Pengumuman Nomor: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tjahjo menyebut bahwa rekrutmen akan dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Politisi senior PDI Perjuangan itu mewanti-wanti pelamar untuk mengikuti semua proses yang ada dan waspada pada kemungkinan penipuan terkait seleksi CPNS 2019.

“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” tegasnya dalam keterangan resmi dari Kementerian PANRB.

Pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan secara daring di website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa seleksi akan digelar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tujuannnya, untuk menekan angka kecurangan dan percaloan.

Rencananya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Sementara pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing. [dar]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan