post image
KOMENTAR

Anggota Komisi C DPRD Medan Jonny Nadeak meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin mengambil sikap tegas terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) puluhan staf dan karyawan yang bekerja diseluruh jajaran Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan. Menurutnya, pemberian THR bagi karyawan yang beragama muslim wajib dikeluarkan. Begitu juga dengan THR untuk umat Kristiani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Karena, itu merupakan hak normatif yang harus dikeluarkan setiap perusahaan.

"Kalau Dirutnya tengah bermasalah dengan hukum, seharusnya masalah ini diambil alih Walikota Medan maupun Sekda. Jangan dibiarkan mereka (karyawan PD Pembangunan-red) merayakan hari kemenangan ini dengan rasa kedukaan, ini kan lucu jadinya. Itu tanggung jawab Pemko lo," ungkapnya heran, Selasa (29/7/2014).

Meskipun ia tidak mengetahui perihal surat keberatan para karyawan PD Pembangunan yang masuk ke ruang Komisi C beberapa waktu lalu, namun Jonny berjanji akan memanggil pihak terkait, guna menyelesaikan masalah yang cukup krusial tersebut.

"Pasca cuti bersama lebaran ini berakhir, saya akan diskusikan bersama anggota Komisi C lainnya untuk memanggil pihak terkait. Bila perlu Sekda Kota Medan akan kita hadirkan pada pertemuan itu," tegasnya.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas