post image
KOMENTAR
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan priode 2009-2014 yang tidak terpilih kembali menjadi anggota legislatif priode 2014-2019 diminta mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakai untuk operasional kedinasan DPRD Medan. Permintaan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Azwarlin lewat suratnya nomor 024/8014 prihal pengembalian inventaris sekretariat DPRD Medan yang disampaikan kepada anggota DPRD Medan 2009-2014, khususnya bagi yang tidak kembali terpilih menjadi anggota legislatif priode 2014-2019.

"Diharapkan sebelum pelantikan anggota DPRD Medan periode 2014-2019, yakni tanggal tanggal 15 Setember 2014, anggota DPRD Medan periode 2009-2014 sudah mengembalikan mobil dinasnya, sebab mobil itu nantinya akan diserahkan kembali kepada anggota DPRD Medan yang baru," ujar Azwarlin kepada sejumlah wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (3/9/2014).

Permintaan pengembalian mobil dinas ini, lanjut mantan Camat Medan Johor ini sudah dilakukan lewat mekanisme yang ada.

"Kita sudah melayangkan surat kepada anggota DPRD Medan priode 2019-2014, khususnya kepada yang tidak lagi terpilih lagi, agar segera mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakai," ungkapnya.

Namun jika dalam waktu yang ditentukan tersebut masih ada anggota dewan yang tidak mengembalikan mobil dinas tersebut, kata Azwarlin, pihaknya menyerahkannya kepada bagian aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sejumlah anggota DPRD Medan saat dikonfirmasi mengaku sudah terima surat tersebut, seperti, Syamsul Bahri Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat dan Muslim Maksum anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengaku sudah terima surat dari Sekwan.

Catatan wartawan, dari 50 orang anggota DPRD Medan, ada sekitar 17 orang yang kembali duduk sebagai anggota DPRD Medan priode 2014-2019, tiga diantaranya terpilih menjadi anggota DPRD Sumut, selebihnya tidak lagi terpilih. Sehingga harus mengembalikan mobil dinasnya, termasuk tiga yang terpilih menjadi anggota DPRD Sumut tersebut.

Saat ditanya apakah kemungkinan akan ada pembelian mobil  baru, dengan tegas Azwarlin mengatakan, soal pengadaan mobil baru itu merupakan urusan bagian aset Pemko Medan.

"Namun mengingat mobil yang ada masih sangat layak pakai, kemungkinan besar tidak akan ada pengadaan untuk pembelian mobil baru," tandas Azwarlin.

Untuk diketahui sebanyak 50 anggota DPRD Medan priode 2009-2014 mendapat jatah mobil dinas, seperti Ketua DPRD Medan mendapat jatah mobil jenis Toyota Camry, tiga wakil ketua masing-masing Toyota Altis, sedangkan Ketua-ketua fraksi sampai kepada anggota DPRD Medan lainya mendapat jatah mobil dinas Toyota Inova.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan