post image
KOMENTAR
Wong Cun Sen, caleg terpilih PDI Perjuangan dituding masih menjabat sebagai Bendahara DPP PKPI Sumatera Utara. Akibatnya, PDI Perjuangan meminta klarifikasi dari KPU Medan untuk menjelaskan hal tersebut.

Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba mengakui mereka menerima surat dari PDI Perjuangan Kota Medan yang meminta klarifikasi terhadap persoalan ini. Pihaknya sendiri sudah menjelaskan duduk permasalahannya dan memastikan Wong Cun Sen tidak tercatat lagi sebagai Bendahara pada DPP PKPI Sumut saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

"KPU Medan memang menerima surat permintaan klarifikasi dari PDI Perjuangan, dan kita sudah membalasnya dengan menyebutkan bahwa tidak benar Wong Cun Sen bermasalah dalam hal pencalonannya sebagai anggota dewan," ujarnya, Rabu (3/9/2014).

Pandapotan menambahkan, saat proses pencalonan berlangsung, KPU Medan sudah mengklarifikasi berkas Wong Cun Sen. Dimana waktu itu, Wong Cun Sen mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan dan bukan dari PKPI. Selain itu, KPU Medan juga sudah mempublikasikan nama yang bersangkutan untuk meminta tanggapan dari publik jika masih terdapat persoalan.

"Namun selama proses itu hingga pemungutan suara berlangsung, tidak ada yang keberatan mengenai Wong Cun Sen yang mencalonkan diri dari PDI Perjuangan," jelasnya.

Atas kondisi ini, KPU Medan memastikan jika Wong Cun Sen tetap akan diajukan untuk dilantik sebagai anggota dewan pada 15 September 2014 mendatang. Sebab, bagi KPU tidak ada lagi permasalahan atas hal ini.

"Yang bersangkutan tetap kami pastikan dilantik, karena tidak ada persoalan terkait pencalonannya," tegasnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa