post image
KOMENTAR
Badan Pekerja Persiapan Agenda Rakyat (BPP AR) Wilayah Sumatera Utara telah dibentuk guna menjembatani aspirasi masyarakat di daerah itu dengan pemerintahan terpilih Joko

Widodo-Jusuf Kalla. Organisasi ini mengklaim mendapatkan kepercayaan dari kepengurusan pusat di Jakarta.

"Kami adalah bagian dari BPP AR Nasional yang diberi mandat melalui SK No. 002/SK/BPP-AR/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 yang ditandatangani Ketua Umum, Jonacta Yani dan Sekjen, Dodi Ilham," ucap Drs. Wong Chun Sen Tarigan yang diberi mandat sebagai Ketua Kepanitiaan dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (30/9/2014).

Ditambahkan, badan pekerja itu lahir dari unsur relawan pendukung Jokowi-JK pada kampanye pilpres lalu, sehingga diharapkan dapat bersinergi menyusun agenda bersama. "Kita juga

mengajak seluruh lapisan masyarakat memberikan masukan kepada BPP AR terkait penyusunan program," katanya.

Didampingi Steering Committee, Hendra Gunawan Tarigan dan Ketua Organizing Committee, Teluk Panji Siregar serta mandataris, Azmi, dan puluhan pengurus lainnya, Wong Chun Sen mengatakan, agenda rakyat wilayah Sumut dirancang untuk menampung keinginan seluruh lapisan masyarakat, karena selama proses demokrasi di Indonesia, banyak keinginan rakyat yang belum terealisasi. Mereka mengklaim selama 10 tahun belakangan, rakyat hanya dijadikan alat politik.

Sementara, Hendra Gunawan mengatakan, BPP AR di Sumut akan melakukan proses penjaringan, pengkajian, pemetaan dan solusi pemecahan masalah.

"Tugas kita adalah menggali berbagai metode dan menyerap aspirasi masyarakat serta merekomendasikannya kepada pemerintahan mendatang," kata Hendra.

Ia berharap, agenda yang telah dirumuskan bersama, nantinya bisa dijadikan pijakan Jokowi-JK dalam menjalankan program selama lima tahun ke depan.

"Sembari kita juga mengawasi kinerja Jokowi-JK," pungkas Hendra.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa