post image
KOMENTAR
Pengesahan RUU Pilkada oleh DPR-RI, telah membuat metode pemilihan kepala daerah berubah, dari pemilihan langsung oleh rakyat, menjadi lewat DPRD. Namun dengan perkembangan politik yang ada saat ini, pengesahan RUU itu berpotensi membuat sistem demokrasi yang dilaksanakan, bertransformasi menjadi oligarki.

Pernyataan itu dikemukakan pengamat politik, Fakhruddin Pohan, Rabu (1/10/2014), menyikapi persoalan UU Pilkada yang kini menjadi perdebatan ditengah masyarakat.

Dengan dilakukannya pemilihan melalui DPRD, kekuasaan politik hanya akan berada di tangan segelintir elit partai. Politisi-politisi di daerah, akan kehilangan peran untuk menentukan calon pimpinan daerah.

"Selama ini kita tahu, kalau penentuan calon kepala daerah itu dilakukan oleh ketua partai. Tapi tetap mempertimbangkan masukan dari politisi di daerah, karena terkait dengan elektabilitas. Kalau sekarang, tidak perlu. Karena hanya tinggal hitung-hitungan suara di DPRD. Kalau calon independen, sudahlah lupakan saja," ujar Fakhrudin.

Pemilihan melalui DPRD, lanjut Fakhrudin, juga akan membuat fungsi pengawasan oleh DPRD menjadi tidak maksimal.

"Bagaimana mau melakukan pengawasan, karena dengan koalisi permanen yang dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP), hampir pasti mereka bisa menguasai, seluruh kepala daerah. Pasti banyak kompromi lah," ujar sosok yang akrab disapa Kocu ini.

Ancaman lain bagi demokrasi, beber Fakhrudin, adalah tidak berjalannya demokrasi di internal partai politik. Pemecatan sejumlah kader partai yang berbeda pandangan dengan elit partai, seperti yang terjadi belakangan ini, menjadi buktinya.

"Kalau demokrasi perwakilan itu, setiap perwakilan bebas menyatakan pendapat dan keputusan politiknya. Tapi kalau berbeda dengan elit partai lantas dipecat, ini yang akan memunculkan oligarki," pungkasnya.

Oligarki tidak boleh terbentuk dan ada di NKRI, alasannya, Oligarki merupakan fenomena yang biasanya menyertai “demokrasi plutokratis”, yakni dikuasainya partai politik oleh segelintir, satu - dua atau lima orang saja.

"Kebijakan segelintir orang inilah yang berlaku dan wajib ditaati oleh seluruh anggota parpol. Dan jika ada anggota Parpol yang dianggap tidak patuh, maka elit parpol akan segera memecatnya, dengan segala dalih akan digunakan sebagai pembenaran," demikian Fakhrudin.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini