post image
KOMENTAR
Pemilik Lapo Tuak di Jalan Juanda, Desa Suka Maju, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Deli Serdang, Benget Simatupang, Kamis (20/11) malam mengaku, perselisihan antara korban Brigadir Beni Sihombing (32), Warga Gang Pasir, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dengan pelaku yang disebut bernama  Akhir bermula pada bulan Oktober 2014 lalu.

Dituturkan Benget, sebelum kejadian korban tengah bermain gitar di warungnya sembari menikmati minuman tuak. Di situ, pelaku yang juga berada di lapo tersebut merasa terganggu dan meminta  korban menghentikan suara gitarnya. Namun, permintaan pelaku tidak dihiraukan oleh korban.

Pelaku yang merasa disepelekan langsung menantang korban, hingga terjadinya percekcokan.  

"Sempat bersitegang dan berantam mereka. Kata pelaku tidak  takut aku sama kau, jangan mentang-mentang Brimob kau pikir aku takut. Makanya pelaku dendam bang,"kata  Benget menirukan perkataan pelaku.

Informasi yang dihimpun, akibat kejadian ini seluruh personel polisi yang sedang melakukan dinas malam disuruh  kembali ke markas dan rumah.

Pantauan di lapangan, tak terlihat satupun anggota kepolisian di Medan maupun Binjai yang melakukan patroli pasca kejadian penikaman ini. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal