post image
KOMENTAR
MBC.  Polisi Diraja Malaysia menangkap warga Korea Utara bernama Ri Jong Chol di Selangor. Terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea Kim Jong-Un.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur mengatakan bahwa Ri Jong Chol diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam yang terjadi 13 Februari.

Seperti dilansir Antara (Sabtu, 18/2), kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol, kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970. [hta/rmol]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa