post image
KOMENTAR
Proses politik yang terjadi di Indonesia, termasuk pemilu legislatif 2014 melahirkan demokrasi yang prosedural. Itupun proses yang terjadi tersebut terbilang cacat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Busyro mengatakan itu saat dimintai tanggapan oleh moderator diskusi mengenai komposisi legislatif yang lahir dari pileg lalu.

Dengan tegas Busyro mengatakan bahwa para pemangku jabatan di lembaga eksekutif dan legislatif tak menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara utuh. Salah satu buktinya, produk undang-undang kepolitikan yang dihasilkan parlemen justru terkesan tumpul dan tak berisi.

Contoh nyatanya adalah tentang aturan soal izin usaha pertambangan di daerah. Hasil kajian KPK soal pencegahan korupsi di bidang pertambangan, banyak kepala daerah hampir menjadi 'pasien'. Dari 12 provinsi memiliki kekayaan alam melimpah, ditemukan ada 400 Izin Usaha Pertambangan bermasalah diteken oleh kepala daerah.

"Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," tandas Busyro. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa