post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk berdoa agar prahara yang menimpa Gubernur Sumut Ir Gatot Pujo Nugroho MSi segera berakhir.

Imbaun tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2015), menanggapi pertanyaan wartawan atas sikapnya terkait penetapan Gatot menjadi tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada wartawan, Erry mengajak masyarakat Sumut untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Semoga masalah yang sedang dihadapi segera selesai," ujar Erry.

Untuk itu, sebut Erry, masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan penilaian miring terlalu berlebihan dengan kasus yang sedang dihadapi Gatot.

"Mari kita berdoa agar cobaan yang dihadapi Pak Gatot segera dapat diselesaikan dengan adil. Kalau memang hasil proses pemeriksaan menyatakan lain dari yang kota doakan, tentu itu diluar kemampuan kita," ujarnya.
 
Erry juga mengatakan, penetapan Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan tidak mempengaruhi roda pemerintahan dan aktivitas PNS dilingkungan Pemprov Sumut.

"Semua berjalan seperti biasa. PNS tetap menjalankan aktivitas seperti tugas dan fungsinya masing-masing," demikian Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan