post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan akan merehabilitasi 3.792 pengguna narkoba hingga akhir tahun 2015.

Untuk mencapai target itu, Pemprovsu  telah menyiapkan 32 rumah sakit umum daerah dan rumah sakit umum serta tiga puskemas untuk  melakukan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

"Pemprovsu juga menyiapkan empat lembaga pemasyarakat dan  sejumlah lembaga lainnya untuk  melakukan rawat inap para pengguna narkoba,"
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi, Selasa (4/8).

Dengan keberadaan lembaga itu, katanya,  target merehabilitasi para pengguna narkoba dapat terealisasi.

"Untuk menyelesaikan target itu, kita membutuhkan peran pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut. Pemerintah kabupaten/kota harus mendukung dengan menyediakan sarana dan prasarana  seperti tempat rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba termasuk dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten kota," jelasnya.

Deputi Pencegahan BNN Pusat Antar MT Sianturi mengkritik  ketiadaan balai rehabilitasi narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

"Dengan menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan pengguna narkotika terbesar, Sumut harus memiliki balai rehabilitasi sendiri," pungkasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan