post image
KOMENTAR
Pengakuan mengenai kekerasan terhadap pasien yang swdang menjalani rehabilitasi di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa yang berada di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, terus bermunculan dari para pasien termasuk mantan pasien. Saat ini, Polres Binjai sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun kelima tersangka tersebut yakni, Sempurna Tarigan (42), pemilik dan pimpinan Yayasan, Saul Tarigan alias Pak Uda (35) sebagai Kepala Pengawas, Jansen Marin Debi Ginting (31), Pardamean Hasiholan Lingga alias Mean (26) dan Dian Samuel Ginting alias Dian (24) yang ketiganya adalah sebagai penjaga ataupun pengawas di Panti Rehabilitasi tersebut. Kelima tersangka kini pun telah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Binjai.

Polisi juga mengaku tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa saja bertambah,.

Medanbagus.com mencoba menelusuri kisah kejam di Yayasan Panti Rehabilitasi Kasih Anugerah Bangsa tersebut dengan menjumpai Zu Mai (34), seorang pria etnis tionghoa yang merupakan mantan pasien rehabilitasi ketergantungan narkoba di Yayasan tersebut.

Menurut Zu Mai di Kelurahan Kartini, Binjai Kota menjelaskan, dirinya yang dikirim keluarganya ke panti tersebut pada bulan April 2016 lalu untuk direhab ketergantungan narkoba, namun kejanggalan kejanggalan terlihat sejak dia masuk panti tersebut.

Sejak masuk, dirinya yang beragama Budha juga dipaksakan harus ikut kebaktian kebaktian layaknya penganut agama yang bukan di imaninya . Namun, dirinya menolak perintah tersebut.

"Saya menolak disuruh nyanyi nyanyi pujian, karena itu bertentangan dengan keyakinan yang saya anut. Akibat itu, saya disiksa dengan balsem. Mata saya dibalsem sama pengawas panti tersebut,” ucap Zu May yang mengaku bulan Oktober 2016 sudah keluar dari panti tersebut seraya menyebutkan bahhwa kehidupan dipanti tersebut lebih kejam daripada di Penjara.

"Makan Cuma pakai tahu dan tempe, nasinya berkutu gitu. Selama didalam panti, baru empat kali makan ayam. Selepas itu kembali ke menu yang menyakitkan itu,” sebutnya seraya menambahkan banyak kali penyiksaan yang dilakukan didalam panti.

Disinggung siapa saja yang diketahui melakukan penyiksaan dan atas perintah siapa saja, Zu May mengaku, pasien pasien di Panti Rehabilitasi Kasih Anugerah Bangsa itu kerap disiksa oleh orang orang kepercayaan sang pendeta dan tentunya atas perintah pendeta atau pemilik yayasan tersebut.

Tambah Zu May lagi, seorang wanita yang diyakininya istri sang pendeta yang bernama boru Ginting juga pernah dilihatnya memerintahkan para pengawas untuk menyiksa pasien yang tidak ikuti peraturan didalam panti tersebut.

"Meski saya tidak pernah melihat Ibu Boru Ginting itu juga ikut menyiksa, namun saya pernah melihat ibu tadi memerintahkan pengawas panti untuk menyiksa pasien yang tak ikuti perintah dengan dibalsem,” ucap Zu May.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa