post image
KOMENTAR
Puluhan anggota Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) mengadu ke pimpinan Komisi VI DPR. Mereka diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan.

Kedatangan SP JICT bagi Komisi VI DPR sangat penting untuk mengetahui persoalan sesungguhnya terjadi di Pelindo II. Termasuk pernyataan Dirut Pelindo II, RJ Lino, yang berbicara sangat arogan.

"Dengan demikian kita bisa objektif melihat persoalan yang terjadi dari keterangan para serikat pekerja," kata Heri Gunawan di gedung DPR, seperti dikutip dari Kantor Berita Rmol.co, Selasa (1/9).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari para pekerja dari berbagai media massa, terkait soal pengelolaan pelabuhan, khususnya berkaitan dengan dweling time dan kontrak pelabuhan oleh JICT.

Terkait dengan kontrak, SP JICT menolak perpanjangan kontrak dari 2019 hingga 2039. "Komisi VI DPR juga mempertanyakan perpanjangan kontrak tersebut," tegas Heri.

Setelah mendengarkan duduk persoalan yang terjadi sesungguhnya di JICT,Komisi VI DPR akan memanggil Dirut Pelindo II, RJ Lino.

Pemanggilan itu tidak saja menindaklanjuti laporan SP JICT, tapi berkaitan juga dengan pernyataan arogan RJ Lino.

"Sebelum Lino dipanggil, kita akan tanyakan kepada Rini terkait hasil pembicaraan dengan serikat pekerja ini agar bisa mengambil kebijakan yang lebih baik. Yang lebih penting a‎pakah sudah catatan khusus soal Lino ancam presiden. Ini kan tidak etis," demikian Heri. [ben]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa