post image
KOMENTAR
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Setelah melakukan kajian, MUI berpendapat gerakan itu menyebarkan ajaran sesat lantaran mengoplos tiga agama yaitu, Islam, Kristen dan Yahudi.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyampaikan fatwa tersebut di kantornya, kemarin. Kata dia, setelah pihaknya melakukan kajian ke daerah-daerah diketahui Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al-Qiyadah Islamiyah yang disebarkan oleh Ahmad Musadeq. Bagi orang-orang Gafatar, Musadeq dianggap sebagai guru spiritual. Tak hanya itu, ia juga disebut pembawa risalah dari Tuhan dan mengenalkan dirinya sebagai mesiah atau juru selamat bernama Abdul Salam Messi. Musadeq juga terbukti mencampuradukkan tiga agama yakni Islam, Kristen dan Yahudi. "Dengan alasan itu MUI menyatakan Gafatar sesat, menyesatkan," kata Ma'ruf.

Sekadar diketahui, Musadeq pernah meringkuk empat tahun di penjara lantaran kasus penistaan agama. Pada 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Musadeq yang mendirikan gerakan Qiyadah Al-Islamiyah telah menyebarkan ajaran sesat, antara lain mengaku dirinya sebagai nabi.

Dengan fatwa itu, lanjut Ma'ruf, maka pengikut Gafatar telah keluar dari Islam atau murtad. Ia mengimbau pengikut Gafatar segera bertaubat. "Kepada para pengikut yang sekadar ikut-ikutan, terbawa saja, diimbau agar mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak murtad tapi harus menjauh dari Gafatar itu," kata Ma'ruf.

Kendati begitu, Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF mengatakan, dengan adanya fatwa ini masyarakat muslim tidak mengucilkan eks Gafatar. "Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, eks Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung menyayangkan sikap MUI di sejumlah daerah yang menyatakan Gafatar telah menyebarkan aliran sesat. Kata dia, MUI salah alamat jika melabelkan fatwa sesat kepada Gafatar. Kenapa begitu? Karena Gafatar bukan agama, hanya organisasi kemasyarakatan. Selain itu, ajaran yang diimani anggota Gafatar berbeda dan bukan bagian dari Islam mainstream. Iman yang dipilih adalah Millah Abraham dengan mempercayai kitab-kitab lain. "Jadi bagaimana difatwa kalau kami ada di luar," kata Mahful.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, meski ajaran Gafatar telah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, pengikut Gafatar harus diayomi pemerintah dan dilindungi hak-haknya.

"Harus juga ada pendekatan empatik agar mereka bisa kembali memegang pokok-pokok ajaran Islam," kata Lukman, di Kantor Kepresidenan, kemarin.

Dia mengimbau masyarakat bisa kembali menerima eks pengikut Gafatar dan tidak main hakim sendiri. Tidak hanya ke keluarga masing-masing, tapi juga ke masyarakatnya. "Jika ada pengusiran tentu aparat penegak hukum yang harus menindaklanjuti," ucapnya.

Setelah fatwa keluar, polisi langsung memperingatkan kepada warga agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pengikut Gafatar. Kabiropenum Polri Brigjen Agus Rianto berharap masyarakat bijak dan dewasa. "Tidak main hakim sendiri apalagi bertindak anarkis," kata Agus di kantornya, kemarin.

Sementara, banyak anggota Gafatar sudah dipulangkan. Di penampungan Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi memulangkan 303 dari 906 eks Gafatar ke DKI Jakarta dan Tangerang Selatan, kemarin siang. Koordinator Penampungan Eks Gafatar Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Sunarti merinci, dari 303 eks Gafatar yang dipulangkan, sebanyak 267 jiwa dipulangkan ke DKI Jakarta, sedangkan 36 lainnya ke Tangerang Selatan. Pemulangan ke DKI Jakarta dilakukan dengan 6 bis besar dan 2 truk barang. Sementara, eks Gafatar asal Tangsel dipulangkan dengan satu bis kecil dan satu truk barang.

Setiba di daerah masing-masing, kata Sunarti, kebijakan diserahkan ke pemda. Saat ini, pihak Kemensos masih terus berkoordinasi dengan pemda-pemda lain untuk proses pemulangan selanjutnya.

Total eks Gafatar di Asrama Haji Bekasi sekarang berjumlah 603 jiwa. Ada yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jatim, Kepulauan Riau, Banten, Jabar, Lampung, Kalbar, Bangka Belitung dan lain-lain. Total ada dari 14 wilayah penerima eks Gafatar yang masih ada di penampungan. Ditargetkan, seluruh eks Gafatar dapat selesai dipulangkan pada hari.

Eks Gafatar asal Riau yang ditampung di Jakarta juga mulai pulang. Berdasarkan catatan Dinas Sosial Provinsi Riau tercatat hanya tinggal 135 dari 152 orang eks Gafatar yang berstatus berdomisili Riau. "Sudah ada beberapa yang dijemput keluarganya langsung," kata Kepala Dinas Provinsi Riau Syarifuddin, kemarin.

Kondisi para eks gafatar ini rata-rata sehat. Hanya, kelamaan di dalam penampungan membuat mereka stres. Kebanyakan memikirkan nasib mereka kelak. Hendak kembali ke mana, apakah akan diterima di kampung halaman, serta apa yang mereka lakukan untuk mencari nafkah.[rgu/rmol]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini