post image
KOMENTAR
Personel Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan seorang warga yang menguasai narkotika jenis sabu, Rabu (27/7) dinihari.

Tersangka yang diamankan tersebut adalah Muhammad Riwan alias Iwan (34), berprofesi sebagai seorang nelayan, warga Jalan Pelabuhan, Gang Aman, Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut berawal saat warga menginformasikan  kepada aparat  Polsek Pangkalan Brandan, bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Mesjid, Kelurahan Brandan Timur.

Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian langsung meluncur ke TKP yang di maksud, dan langsung menggeledah 2 orang laki laki yang berada di TKP.

Setelah melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong belakang sebelah kanan Muhammad Riwan. Ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin, membenarkan telah mengamankan seorang pria.

"Benar, anggota kami sudah mengamankan seorang pria yang di duga menguasai sabu sabu, namun untuk kepastiannya akan kita periksa ke laboratorium. Kita akan kembangkan, semoga ada tersangka lain selain dia," demikian Kapolres Langkat.[sfj]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal