post image
Net
KOMENTAR

Hari Anak Perempuan Internasional atau International Day of the Girl Child (IDG) jatuh pada tanggal 11 Oktober, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak tahun 2012, Hari Anak Perempuan Internasional diperingati lebih dari 70 negara.
Pada tanggal tersebut, Yayasan Plan International Indonesia, organisasi yang mendorong kesetaraan hak-hak anak perempuan, melakukan serangkaian kegiatan agar anak-anak perempuan bisa memimpin dan ikut terlibat dalam membuat perubahan.

Anak perempuan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, keluarga dan orang tua, masyarakat, pelaku usaha, pemerintah serta para pembuat kebijakan, agar bisa berkontribusi ke masyarakat. Peringatan Hari anak perempuan menjadi pengingat bahwa memang banyak sekali isu yang spesifik untuk anak perempuan, seperti pernikahan anak dan pelecehan seksual yang lebih sering terjadi pada anak perempuan. Seperti dilansir RMOLSumut.

Berdasarkan pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari-Juni 2019 menggambarkan bahwa sekolah menjadi tempat tidak aman dan nyaman bagi anak didik.
“Saya juga selalu menanamkan bahwa di dunia luar itu bahaya dalam segi hal itu,kayak kekerasan seksual gitu,” kata Rima Putri seorang ibu rumah tangga yang memiliki dua anak perempuan.


Rima juga mencoba berusaha menjadi ibu yang seperti temen dekat anaknya dengan rajin bertanya.
“Tiap pulang sekolah ditanyain tadi gimana aja, ada orang-orang jahat apa enggak? Kan kalau ditanya gitu kan kita bisa liat anak bohong apa enggak kan,” tanya nya pada kami RMOLSumut.id, Jumat (11/10).

Tercatat sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak perempuan sering terjadi disekolah. Dalam hal ini perlu peran seorang guru khususnya ibu guru turut andil mengawasi anak-anak didiknya.

Andriani Rahayu, seorang guru yang mengajar di madrasah dikota labuhan batu. Menegaskan bahwa harus tegas dalam mendidik muridnya.


“Jadi setiap pagi sebelum masuk ke kelas seluruh siswi perempuan yg menggunakan lipstik dan bedak akan diberi hukuman berupa tidak diizinkan masuk kelas dan kalau sering dilakukan maka akan di beri bimbingan oleh guru bimbingan konesling (BK) dan WKM kesiswaan.” jelasnya.

Dalam segi penggunaan seragam sekolah yang dikenakan murid juga mendapat perhatian dari guru yang mengajar mata pelajaran bahasa inggris tersebut.

“Kemudian untuk busana, tidak dibenarkan ketat, menerawang, dan pendek. Baju nya juga gak boleh dimasukkan ke dalam rok.” tegasnya.
Andriani juga sering memberikan nasihat kepada muridnya agar terhindar dari tindakan pelecehan seksual.

“ketika saya masuk ke ruangan kelas saya sering bilang bahwa perempuan itu aurat. Jadi jangan suka membuat hal yg memancing nafsu teman lelaki. Kadang ada siswi ini yg memang gatal, suka deketi laki-laki, ngelendot-ngelendot gitu jadi kalau liat hal seperti itu di bentak aja. Suruh jauh-jauh jalannya.” Tambahnya. [dar]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pendidikan