post image
KOMENTAR
Pemberian mobil kijang Innova bernopol B 1 JKW untuk Jokowi menuai pro dan kontra. Sementara kalangan menilai pemberian oleh relawan dan pendukung ini bisa masuk dalam kategori gratifikasi.

Terkait hal ini, Ketua Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Boy Bernadi Sadikin, mengatakan bahwa relawan dan pendukung akan meneliti lebih lanjut kepada pihak yang berkompeten, untuk bertanya, apakah hadiah mobil yang akan diberikan kepada Jokowi ini termasuk dalam kategori gratifikasi atau bukan. Selanjutnya, tim juga akan mengikuti semua aturan hukum dan ketentuan yang berlaku, agar tim dan Jokowi tidak melanggar aturan dan hukum.

"Kalau tidak boleh memberikan hadiah mobil, ya sudah. Mau bagaimana lagi? Tentu kami tidak akan memberikan hadiah tersebut. Tapi kalau boleh, ya kami akan serahkan mobilnya, karena memang barangnya sudah ada," kata Boy di Jakarta beberapa saat lalu (Minggu, 23/9).

Pada prinsipnya, lanjut Boy, yang didampingi Koordinator Bidang Komunikasi dan Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo, tim sangat mengapresiasi apapun penghargaan dan niat baik yang diberikan relawan untuk mengekspresikan kegemberianmya kepada Jokowi. Namun tentu saja semuanya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan dalam koridor peraturan yang berlaku.

Boy juga menjelaskan bahwa pemberian hadiah mobil ini berasal dari niat baik relawan yang selama kampanye melihat Jokowi keluar masuk kampung. Dengan mobilitas tinggi, relawan menilai Jokowi tidak cocok menggunakan mobil mewah atau mobil dinas mewah untuk mengunjungi warga yang ada di gang-gang yang masih kumuh dan jalanan yg masih jelek.

"Itulah sebabnya kami dan para relawan patungan membeli mobil tersebut. Kami menilai Pak Jokowi perlu mobil yang seperti ini," demikian Boy. [ysa]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas