post image
KOMENTAR
Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Siti Hartati Murdaya membantah telah mengarahkan Arim supaya memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bupati Buol terkait pengurusan Hak Guna Usaha perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pernyataan istri taipan Murdaya Poo tersebut sekaligus menampik kesaksian Arim yang merupakan anak buahnya sendiri pada persidangan terdakwa Gondo Sudjono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/9) kemarin.

"Tidak betul itu. Tidak ada itu," tegas Hartati di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (25/9).

Kata Hartati, sebagai Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim tak punya kewenangan mencairkan cek sebesar itu tanpa sepengetahuan dirinya yang menjabat direktur utama di PT HIP.

"Dia ngga punya kewenangan teken check sebanyak itu. Harus izin dari direktur utama. Tapi dia teken checknya kecil-kecil tapi banyak. Itu yang saya sudah duga aja," terangnya.

Sebelumnya, peran anggota dewan pembina Partai Demokrat non aktif itu dibeberkan oleh anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Arim saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gondo Sudjono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/9).

Manajer financial kontroler di PT HIP tersebut akhirnya membeberkan bahwa dirinya pernah berkomunikasi melalui telepon dengan Hartati Murdaya pada tanggal 12 Juni 2012. Di mana, isinya Hartati meminta dirinya untuk menyiapkan pemberian satu kilo untuk Bupati Buol, Amran Batalipu dan juga menyiapkan surat rekomendasi HGU dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP).

"Pernah (ada permintaan menyiapkan satu kilo untuk Amran dari Bu Hartati). Satu kilo disini maksudnya uang Rp 1 miliar," kata Arim dihadapan Ketua Majelis Hakim, Gusrizal.

Arim bahkan membeberkan bahwa pada awalnya ada perkataan dari Hartati Murdaya bahwa uang Rp 1 miliar yang diberikan kepada Amran untuk barter pengurusan HGU dan IUP PT HIP. Namun, saat ditanya lebih lanjut perihal barter itu kepada Hartati, Arim mengaku jika dirinya justru dimarahi Hartati.

Akhirnya, pemberian uang Rp 1 miliar kepada Bupati Buol, Amran batalipu tersebut terlaksana. Menurut Arim pemberian uang tersebut merupakan tahap kedua. Permintaan tersebut, kata Arim, atas permintaan Hartati Murdaya. Dengan maksud, supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana.

"Dalam pembicaraan itu (pemberian uang Rp 1 miliar lagi) supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana," kata Arim.

Tidak berhenti sampai disitu, Arim juga mengaku pernah ada pembicaraan antara dirinya dengan Hartati Murdaya mengenai pemberian tiga kilo. Walaupun, diakuinya tidak tahu berkaitan dengan apa. Lebih lanjut, Arim juga mengaku pernah diperintahkan Hartati mencari Yani Anshori setelah beredar kabar bahwa Manajer Operasional PT HIP tersebut ditangkap KPK di Buol.

"Setelah penangkapan Anshori, Bu Hartati pernah menelepon saya. Katanya tolong cari Anshori jangan-jangan tidak ditangkap KPK tetapi diculik. Saya disuruh mencarinya ke Polres. Dan dikatakan juga jika ketemu jangan suruh pak Anshori mengaku," ungkap Arim.

Namun, saat ditanya lebih lanjut oleh hakim perihal pernyataan jangan disuruh mengaku, Arim mengaku tidak mengetahui maksud perkataan tersebut. Sebab, perkataan tersebut keluar dari Hartati dan bukan dirinya.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas