"Mereka menggelar mogok makan karena memrotes pemerintah yang gagal menindak tegas pengusaha yang menindas buruh," kata koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin di sela-sela aksi mogok makan itu.
Ke-10 buruh peserta mogok makan "Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah" (HOSTUM) itu adalah Nasirin, Cahyadi, Sutrisno, Oktian, Setiawan, Rangga, Wicaksono, Abdul Wakit, Hardian, dan Mahfud.
Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI), itu memrotes tindakan sewenang-wenang dari perusahaan yang melakukan banyak pelanggaran hak-hak buruh.
Pelanggaran yang diduga dilakukan manajemen PT Golden, antara lain sistem kontrak dan alih daya (outsourcing) yang melanggar UU, PHK terhadap pengurus dan anggota Serikat Pekerja sejumlah 30 orang, pelanggaran Jamsostek, pelanggaran upah dan THR.
"Sejak empat bulan lalu, para buruh telah melaporkan kasusnya ke Dinsosnaker Kab Sidoarjo, Disnakertransduk Jatim, Bupati Sidoarjo, Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim, tapi belum ada penanganan yang serius," ucapnya.
Oleh karena itu, mereka menggelar mogok makan untuk mendesak manajemen PT Golden menghentikan tindakan sewenang-wenang terhadap para karyawannya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Mereka juga mendesak manajemen PT Golden untuk mempekerjakan kembali para buruh yang diberhentikan, menghapus sistem kontrak dan alih daya, memenuhi hak Jamsostek, membayar upah dan THR para buruh serta menjamin hak berserikat.
"Aksi juga bertujuan agar Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo segera bersikap tegas dengan segera menindak dan mempidanakan pelanggaran yang dilakukan pengusaha," ujarnya.
Selain itu, aksi juga dimaksudkan menagih janji Gubernur Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf untuk membantu buruh dan menyelesaikan kasus-kasus perburuhan.
"Tindakan manajemen PT Golden itu membuktikan bahwa kebijakan Moratorium Outsourcing yang diterbitkan Gubernur Jawa Timur hanya isapan jempol dan tidak terealisasi, karena outsourcing masih ada," katanya.
Ia menambahkan jika belum ada penyelesaian maka aksi mogok makan akan berlanjut menjadi aksi mogok kerja selama satu bulan bersamaan dengan Mogok Nasional pada 3 Oktober 2012. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA