post image
KOMENTAR
Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat diperlukan untuk penguatan dan peningkatan kinerja lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs tersebut.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Badan Pekerja Institut Proklamasi, Arief Rachman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, beberapa saat tadi (senin, 1/10).

Sejak awal, menurut Arief, KPK dibentuk memang untuk mencegah adanya kerugian keuangan negara, memberantas tindakan dan perilaku korupsi. Oleh karenanya, seharusnya KPK bukan hanya mengedepankan penindakan, tapi lebih fokus mencegah timbulnya kerugian negara.

"Fakta sekarang KPK masih belum memaksimalkan perannya sebagai pencegah praktek korupsi sehingga banyak aset negara yang berpotensi hilang dijarah koruptor," tegas Arief.

Dia menerangkan, bahwa filosofi penyelamatan adalah menjaga agar kerugian negara lebih dini bisa dicegah bukan menindak setelah uang terdistribusi ke dalam situasi  dan sistem yang dibangun secara secara korup oleh koruptor.

"Dalam beberapa kasus dan fakta ada kesan KPK hanya bisa menjebak dan melakukan pembiaran. Setelah terjadi kerugian negara baru dilakukan penindakan," kata dia mengkritisi.

Menurut Arief, rakyat Indonesia masih punya harapan dan ekspektasi  besar terhadap KPK untuk memberantas korupsi secara transparan, akuntabel dan tanpa tebang pilih.

Seperti diketahui, beberapa poin bahasan dalam draf revisi UU KPK yang saat ini hangat diperbincangkan, yaitu tentang masa jabatan Pimpinan KPK, Keberadaan Penyidik Independen, Izin Penyadapan, Kewenangan Penuntutan, hingga Badan Pengawas.

Nah, UU KPK saat ini menurutnya dapat dengan mudah disalahgunakan oleh para Pimpinan KPK di dalam melaksanakan tugasnya, kewenangan yang luas tanpa pengawasan dan prosedur yang tepat, menjadikan baik buruknya KPK tergantung pada para pimpinannya, padahal yang terpenting dalam pemberatasan korupsi adalah sistem yang baik.

"Tentunya kita semua sepakat, dengan sistem yang baik sebagaimana akan diatur dalam Draf Revisi Undang-Undang KPK, akan menguatkan kinerja KPK, tanpa hanya harus tergantung dengan para pimpinannya," tandas dia. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas