post image
KOMENTAR
Pelapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik oleh situs www.triomacan2000.net, Abdul Rasyid, dimintai keterangan oleh penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang tadi (Senin, 1/10). Rasyid diperiksa selama 3 jam dan dicecar sekitar 20-an pertanyaan.

Kuasa hukum Rasyid, Dedy Kurniadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tadi, kliennya ditanya, antara lain darimana tahu dan apa saja yang dimuat dalam artikel "Siapa Triomacan2000? Berikut Admin Operator Sekaligus Misinya" yang dimuat situs tersebut.

"Menurut beliau (Rasyid) artikel itu telah merugikan nama baiknya," jelas Dedy kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.

Dalam situs itu disebutkan, bahwa Rasyid salah seorang admin akun Twitter @triomacan2000. Di situs itu pula, dicantumkan rekam jejak Abdul Rasyid. Misalnya, Rasyid dituduh terlibat korupsi pada salah satu proyek perkoperasian dan disebutkan pula bahwa Rasyid dipecat dari jabatannya sebagai salah satu direksi di Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran.

"Semua isi dari artikel tersebut, yang menyangkut pribadinya, sudah dibantah. Diduga ada tindak pidana pencamaran nama baik melalui internet," sambung Dedy.

Ditambahkan Dedy, pemeriksaan kliennya ini juga menjadi bukti bahwa laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik itu masih berlanjut. Hal ini terkait pemberitaan, yang menyebutkan bahwa kliennya dan terlapor telah berdamai dan akhirnya laporan dicabut. Dan diakuinya, mereka juga tadi meminta klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut.

"Kemungkinan besar (yang dicabut itu) itu (laporan soal) Triomacan yang lain bukan ini. Jadi terus berlanjut. Bahkan pihak Polda antusias untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Dedy sendiri tak mau menduga-duga siapa orang di balik situs tersebut.

"Yang pasti, sekitar 6 jam sejak laporan itu, artikel itu sudah dicabut. Berarti (pengelola situs Trimacan2000.net) khawatir," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa jam setelah Rasyid melaporakan pengelola situs Triomacan2000.net pada Senin, (24/9) siang lalu, artikel "Siapa Triomacan2000? Berikut Admin Operator Sekaligus Misinya" dicabut. Gantinya, sejumlah kultwit dari akun Twitter @TrioMacan2000.  Antara lain, kultwit yang berjudul 'Say No To Foke', 'Fasos dan Fasum DKI Senilai Rp 80 Miliar Habis Dijarah Foke', 'Jejak Foke Menuju DKI-1' dan 'Janji dan Fakta Foke'.

Dedy menambahkan, meski artikel menyangkut kliennya itu sudah dicabut, tapi proses hukum tetap berlanjut.

"Dalam UU ITE, print out dari tulisan di elektronik itu juga memiliki nilai bukti yang sama," tandasnya seraya menambahkan, bahwa agenda pemeriksaan selanjutnya adalah meminta keterangan saksi pada Jumat depan.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas