
Dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (1/10), tertuang berbagai macam pikiran yang berujung pada satu kesimpulan, yakni menolak pemangkasan kewenangan KPK.
"Kami menyatakan mendukung KPK dan mengajak masyarakat secara moril membantu misi dan esksistensi KPK dalam memberantas korupsi,” kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat.
Dalam konferensi pers yang dihadiri tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Sholahuddin Wahid, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, pendeta Nathan Setiabudi, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana dan pakar hukum pidana, JE Sahetapy serta sastrawan Taufik Ismail ini, Komaruddin menerangkan KPK sejak awal dilahirkan untuk memberantas korupsi melalui kewenangannya yang luar biasa. Tapi, hal itu justru berbanding terbalik dari kenyataannya. KPK, saat ini justru mendapat perlawanan dari mereka yang terancam dengan sepak terjang lembaga superbody itu.
"Kalau KPK kalah artinya yang kalah adalah rakyat," katanya.
Pakar Hukum Pidana JE.Sahetapy juga menegaskan penolakannya terhadap upaya pelemahan KPK. Dia pun menegaskan kalau pihak-pihak yang ingin mengkebiri KPK merupakan penghianat rakyat.
"Siapapun yang ingin mengkebiri KPK termasuk wakil rakyat di DPR dengan alasan tidak masuk akal maka bisa dipandang sebagai penghianat bangsa atau kaki tangan koruptor," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan putra almarhum Gus Dur, Sholahuddin Wahid. Kata pria yang biasa disapa Gus Sholah ini, upaya memangkas kewenangan strategis yang dimiliki KPK adalah hal yang sama sekali tidak benar.
"Menurut saya walaupun KPK masih ada kekurangan tapi mereka patut didukung," katanya.
Ketua KPK, Abraham Samad yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyatakan apresiasinya atas bentuk dukungan dari sejumlah tokoh - tokoh ini. Abraham bilang, pihaknya memang sengaja mengundang para tokoh agama dan akademisi ini guna memperoleh masukan maupun gagasan yang komprehensif dan konkrit dalam menyikapi dinamika yang dihadapi lembaga itu belakangan ini.
"Karena kami sadar betul upaya pemberantasan korupsi akan menghadapi dinamika besar sehingga kami butuh nasehat dan ide yang besar dari tokoh-tokoh. Sehingga diharapkan KPK dapat mengatasi masalah korupsi," tutup Abraham.
Sekedar mengingatkan, usulan revisi UU KPK dari Komisi III DPR RI yang bergulir saat ini dianggap akan melemahkan KPK. Sejumlah poin revisi yang mengarah kepada pelemahan yaitu menginginkan agar lembaga antikorupsi itu tidak lagi diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan dan penyidikan. Termasuk dibolehkannya usulan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan pembentukan Badan Pengawas bagi KPK.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA