
Begitu dikatakan rektor Paramadina, Anis Baswedan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/10). Anis datang ke KPK guna menyatakan dukungan terhadap Abraham Samad cs dan menolak upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang dilakukan DPR.
Menurut dia, wacana revisi UU KPK muncul bukan secara kebetulan.
"Semakin mereka terlibat dalam pemberantasan korupsi, semakin kuat pula upaya deligitimasi itu," kata Anies.
Berdasarkan hemat Anies, revisi UU KPK adalah bentuk pemangkasan kewenangan KPK. Penarikan sumber daya penyidik oleh Markas Kepolisian RI, hingga pembatasan logistik juga diyakininya sebagai bentuk yang sama.
"Ini akan punya efek yang besar," imbuh dia.
Tapi, Anies sendiri masih enggan berspekulasi apakah sebelumnya ada koordinasi antara Kepolisian RI dengan DPR dalam menggulirkan isu pemangkasan KPK.
"Tetapi terkadang kita melihat berjalan sendiri-sendiri pun memunculkan langkah yang terorganisir. Tidak perlu secara khusus dikoordinir," katanya.
Lebih jauh, Anies berharap agar dukungan kepada KPK juga bisa diberikan oleh masyarakat Indonesia.
"Saya rasa ini tanggung jawab moril orang Indonesia untuk mendukung KPK. Saya yakin (sebenarnya) masih banyak politisi di DPR dan partai politik yang mendukung pemberantasan korupsi ini. Saya berharap mereka dapat berdiri tegak membela KPK," pungkas dia.
Draft revisi UU KPK sendiri saat ini sudah masuk di Badan Legislasi DPR. ada tiga isu besar revisi UU yang diusung DPR. Pertama, wewenang penututan KPK dihilangkan. Kedua, mempersulit KPK melakukan penyadapan,dan ketiga pembentukan dewan pengawas KPK.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA