
"Saya meyakini KPK masih merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi. Oleh karenanya harus memiliki wewenang yang kuat, agar efektif dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya (Kamis, 4/10).
Sementara itu anggota Komisi III Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memperkuat kewenangan KPK.
"Dalam beberapa rapat dengan KPK, kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK. Itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut," kata Sudding.
Melanjutkan keterangannya, Wiranto juga mengapresiasi kadernya di seluruh Indonesia, yang menurut data Sekretaris Kabinet Dipo Alam, hingga saat ini tidak ada yang menjadi tersangka kasus korupsi.
"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh kader Hanura agar terus menjaga 5 dasar perjuangan Partai Hanura, yang utamanya adalah ketakwaan. Karena partai ini didirikan dengan landasan utama keilahian,” ungkapnya.
Wiranto juga senantiasa meminta agar para kader-kadernya menjaga nilai-nilai yang diusung Partai Hanura yaitu ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kebersamaan.
"Kami akan sangat tegas jika ada kader Hanura yang terlibat kasus korupsi," demikian mantan Panglima TNI ini.
Data yang dilansir Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga september 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum Pejabat Negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik, dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 orang), PDIP (32 orang) dan Partai Demokrat (20 orang). [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA