post image
KOMENTAR
Polisi meringkus seorang wartawan mingguan, Merdeka Pos yang terlibat dalam sindikat penipuan. Ia diringkus satuan reserse dan kriminal Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kerap menipu dengan berpura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, salah satu dari mereka adalah seorang wartawan dari koran Merdeka Pos," jelas Kapolsek Ciputat, Komisaris Polisi Alip saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (4/10).

Alip menceritakan, kelima pelaku ini ditangkap atas laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Mereka kerap memeras korban dengan berpura-pura menjadi keluarga kecelakaan lalu lintas lalu meminta biaya pengobatan.

Wartawan Merdeka Pos itu berinisial SK berusia 33 tahun. Dalam melancarkan aksinya, ia kerap menggunakan kartu wartawan guna menakut-nakuti korban.

"Saya berpura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan lalu lintas dan meminta biaya pengobatan," aku SK.

SK juga mengaku, dia sering mendapatkan data korban kecelakaan lalu lintas dari pihak Rumah Sakit dengan berpura-pura ingin mencari berita.

Atas perbuatannya, SK dan keempat temannya dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. [rmol/hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal