post image
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Brigjend Suhardi Alius (kiri) dan Direskrimum Polda Benglulu Kombes Dedy Irianto (kanan), menunjukan Gambar Proyektil yang bersarang ditubuh korban Iwan saat memberikan keterangan pers, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/10), terkait rencana penjemputan paksa Penyidik KPK Kompol Novel Baswedan dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/10), malam). Sutraman mengaku bahwa rencana "penjemputan paksa" Kompol Novel Baswedan dari Gedung KPK murni persoalan Hukum yang belum selesai terkait kasus salah tembak dengan korban Iwan pada 2004 lalu di Bengkulu, namun sejumlah elemen masyarakat dan LSM "memblow up" sehingga seolah olah ada upaya mabes melakukan Kriminalisasi terhadap KPK atas kasus yang melibatkan Petinggi Polri Djoko Susilo. Foto: RM
KOMENTAR

KOMENTAR ANDA