MBC. Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Keranggan (IPK) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan. Mereka mempertanyakan perubahan status desa menjadi kelurahan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan warga sempat bersitegang dan adu jotos dengan petugas Satpol PP yang membuat pagar betis di sepanjang kantor DPRD Tangsel.
Pengamatan langsung di lapangan, aksi demonstran diwarnai saling dorong dan adu jotos dengan petugas, bahkan ungkapan keras dan makian dilontarkan kepada aparat yang berjaga.
"Mereka yang duduk sebagai wakil rakyat adalah pembohong semua," ungkap koordinator IPK, Wahyudin saat orasi di bawah terik matahari, Senin (8/10).
Wahyudin menjelaskan, dia bersama IPK menolak rencana Pemerintah Kota Tangsel melakukan perubahan status lima desa menjadi kelurahan. Kelima desa itu antara lain, Keranggan, Bakti Jaya, Setu Kademangan dan Babakan.
"(Terkait) status perubahan dari desa menjadi kelurahan, seharusnya kepala desa yang lama diberitahukan terlebih dahulu dan tidak dinonaktifkan secara sepihak," ungkap Wahyudin.
Warga IPK meminta Pemkot Tangsel untuk mensosialisasikan terlebih dahulu dan meminta kepala desa yang lama tetap diaktifkan.
Pada aksi demo ini, massa IPK membawa berbagai macam atribut poster dan spanduk dengan beragam nada tulisan kecewa. Tulisan itu diantaranya, "DPRD Banci", "DPRD Tangsel Pengecut", "Tolak Menjadi Kelurahan."
Selain menggelar aksi, demonstran lainnya juga masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Tangsel. Akibatnya, agenda rapat paripurna yang akan digelar pada siang hari ini untuk mengesahkan empat Perda menjadi tertunda. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA