post image
KOMENTAR
Sebagai mantan Wakapolri, Adang Daradjatun mengingatkan bahwa usaha polisi menjemput paksa Kompol Novel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi pelajaran di masa yang akan datang.

"Ini bisa jada pelajaran bagi Polri tentang bagaimana tangani kasus secara bijak dan cerdas," kata Adang Daradjatun di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 8/10).

Adang, yang kini menjabat anggota Komisi III DPR, pun mengimbau kepada semua penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri, agar dapat bersaing secara sehat. Para penegak hukum itu pun tidak boleh berebut kasus.

"Siapapun yang memproses penegakkan hukum, mau jaksa, KPK atau Polri kan sudah punya kewenangannya. Silakan ketiganya bersaing secara sehat untuk membuktikan diri yang terbaik sebagai penegak hukum yang juga paling baik," ungkap Adang.

Adang juga meminta agar KPK dan Polri mengkai lebih baik lagi pidato Presiden SBY yang disampaikan pada Senin malam (8/10). [rmol/hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa