post image
KOMENTAR
MBC.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil dan memeriksa Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Sebab, wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu terlibat dalam perkara korupsi alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah di sejumlah Kabupaten di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Begitu dikatakan Mustopa bersama ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR (Amanat DPR) saat melakukan aksi demo di depan gedung kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Menurut Mustopa, tidak ada alasan bagi KPK untuk tak melakukan pemeriksaan terhadap Marzuki Alie. Sebab, terungkap di persidangan dia menerima aliran dana sebesar Rp 300 miliar.

"KPK harus berani periksa Marzuki meski dia Ketua DPR dan dari partai besar," kata Mustopa.

Dalam aksinya, Amanat DPR juga meminta KPK untuk berani melawan segala bentuk intervensi untuk mengusut petinggi DPR. Walaupun, para petinggi DPR itu dibekingi partai penguasa sekalipun.

"Agar KPK segera menangkap seluruh mafia anggaran DPR sehingga APBN tidak selamanya dijadikan ATM partai partai politik," tandas dia.

Nama Marzuki memang sempat disebut-sebut dalam persidangan Wa Ode Nuhayati. Politisi Partai Demokrat itu dituding menerima aliran dana Rp300 miliar merujuk kode-kode khusus pada dokumen DPID.[rmol/hta]

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Sebelumnya

Ginjal Sehat Dimulai dari Piringmu: Edukasi Nutrisi Remaja untuk Pencegahan Gagal Ginjal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa