"Ya. Tadi jam 9 malam saya pimpin rapat intern usai rapat bahas anggaran KPK, Polri, Kejagung, MPR dan MK dalam satu hari ini," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (11/10).
Kenapa Komisi III akhirnya menyetujui anggaran untuk membangun gedung baru bagi KPK?
"Ya, tadi kan KPK sudah menyampaikan semua pemaparannya lewat Pak Zulkarnain saat pembahasan anggaran. Lalu tadi malam pembahsan intern dan diputuskan beberapa hal, salah satunya soal gedung KPK," urai Pasek.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengaku salah satu sebab dicabutnya bintang dalam anggaran KPK itu tak lepas karena banyaknya dukungan.
"Itu juga berkat dukungan teman-teman juga, secara pelan-pelan bisa meyakinkan yang lain. Kita juga membuat terobosan-terobosan fundamental dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi," aku nya.
Mengenai lokasi pembangunan gedung KPK yang baru, kata Pasek tak jauh dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Lokasinya kan di dekat lokasi KPK sekarang," tutup Pasek.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sejak tahun 2008 telah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru. Lantaran gedung yang ada saat ini sudah tak memenuhi lantaran banyaknya jumlah pegawai dengan gedung yang ada. Namun Komisi III selalu berdalih bahwa KPK belum perlu diberi gedung baru. Mereka lebih menyarankan untuk memanfaatkan gedung-gedung yang tak terpakai ketimbang mencabut tanda bintang dalam anggaran pembangunan gedung baru. [rmol/hts]
KOMENTAR ANDA