post image
KOMENTAR
.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak akan memberi ampun direk­si atau bawahan BUMN yang korupsi. Ia juga mengaku ada beberapa perusahaan pelat merah yang terindikasi mela­kukan korupsi uang perjalanan dinas.

“Nilainya sih tidak besar tapi tetap saja ada praktik perjalanan dinas. Saya minta itu diurus dan pelakunya tidak boleh diberi ampun,” kata Dahlan seusai Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor Pe­rum Perumnas, Jakarta, kemarin.

Bekas dirut PLN ini menjelas­kan, praktik perjalanan dinas fiktif terjadi karena ada perja­lanan dinas yang mengatas­na­makan pegawai BUMN. Namun, pada tiketnya tidak tertera nama orang yang bersangkutan.

“Kita sendiri yang akan me­nindak kasus ini. Karena nilainya kecil sekitar Rp 166 juta, tidak akan diserahkan ke Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), mes­ki ada indikasi korupsi,” terangnya.

Meski demikian, Dahlan eng­gan menyebut perusahaan BUMN mana yang terindikasi atas tindak penyelewengan dana perjalanan dinas ini. Ia khawatir, jika disebut bisa berdampak negatif atas kemajuan BUMN yang dimaksud.

Selain itu, dia mengaku masih banyak pensiunan pegawai yang menempati rumah dinas BUMN yang didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hal ini Dahlan meminta agar petinggi perusahaan pelat merah menggandeng KPK guna menangani persoalan rumah dinas. “KPK sudah ambil sikap untuk urusan rumah dinas, dirut BUMN harus lapor ke KPK,” tegas Dahlan.

Bahkan, menurut dia, masih ada rumah dinas senilai Rp 60 miliar yang ditempati pensiunan di daerah Kebayoran Baru, Ja­karta Selatan.

Sebelumnya, BPK juga me­nemukan 63 kasus penyim­pangan anggaran pada BUMN. Penyimpangan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 2,5 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
 

KOMENTAR ANDA