post image
KOMENTAR
Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika geram mendengar kabar hakim tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu-sabu. Karena itu dia mendesak sang hakim itu harus dicopot dari jabatannya.

"Copot langsung," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Pasek berharap penangkapan hakim yang terbukti mengonsumsi barang haram itu harus menjadi momentum bersih-bersih di kalangan aparat penegak hukum dari bahaya narkoba. Apalagi, hakim-hakim juga turut menangani kasus-kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.

"Momentum ini harus dipakai untuk bersih-bersih dari Narkoba," ujarnya.

Pasalnya melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang. Mahkamah Agung selaku lembaga yang menaungi para hakim mesti bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba di tubuh hakim.

Caranya, kata Pasek, dengan melakukan tes urine bagi para hakim apakah positif terindikasi menggunakan Narkoba atau tidak. Bila terbukti positif menggunakan narkoba, para hakim sebaiknya dinonaktifkan dari tugas.

"Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Jangan pegang kasus dulu," terangnya.

Semalam (Selasa, 16/10) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tempat karaoke,  Illegal Hotel and Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan inex bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu.  [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas