post image
KOMENTAR
MBC. Pada Senin kemarin di gedung KPK, Mabes Polri dan KPK sepakat membentuk tim kecil untuk membahas proses dan mekanisme penyerahan kasus simulator SIM ke lembaga anti rasuah itu.

Sebelumnya, dua lembaga penegak hukum itu sama-sama menangani kasus tersebut. Tapi, Presiden SBY meminta agar kasus itu sepenuhnya ditangani KPK.

Hari ini, tim kecil itu kembali menggelar pertemuan.

"Tim kecil kembali bertemu di Mabes. Tadi tim KPK berangkat pukul 10.15 WIB. Ini untuk bahas penyerahan detail kasus Simualtor ke KPK," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 18/10).

Karena itu, masih kata Johan, sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas dari Mabes Polri ke KPK. Sebab, teknis pelimpahan, katanya lagi, masih akan dibahas.

"Karena ini kan bukan soal penyerahan aja karena ada pembicaraan klarifikasi kembali. Terutama untuk dua orang tersangka itu. Kedua, adalah masalah penahanan. Bagaimana mekanisme detailnya. Itu yang akan dibicarakan lagi," ujar Johan Budi.

Makanya, Johan menegaskan, pelimpahan belum dilakukan bukan karena KPK nggak siap menerimanya. Tapi Karena harus clear betul bagaimana penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo itu.

"Karena kalau kasus ini ditangani KPK, tentu tidak boleh ada lagi SP3," ujarnya.

KPK menawarkan seperti apa?

"Konsep yang kita ajukan itu ya sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2002. Jangan tanya teknisnya. Karena teknisnya itu yang sedang ingin dibicarakan," tegasnya. [rmol/hta]

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Sebelumnya

Ginjal Sehat Dimulai dari Piringmu: Edukasi Nutrisi Remaja untuk Pencegahan Gagal Ginjal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa