post image
KOMENTAR
Dalam pelaporannya kepada Komnas HAM, mahasiswa dan keluarga korban bentrok Universitas Pamulang menyerahkan selongsong peluru, mulai dari peluru karet, hampa, tajam dan gas air mata.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, polisi sudah sangat berlebihan dalam mengamankan unjuk rasa mahasiswa yang menolak kedatangan Wakapolri Nanan Sukarna itu.

"Tidak ada urgensi dari aparat untuk bertindak represif, apalagi sampai menggunakan peluru tajam. Ini sudah sangat berlebihan," imbuhnya.

Seharusnya, imbuh Ridha, kasus ini seharunya bisa diselesaikan dengan cara dialog,

"Dan saya kira kalau memang ada oknum polisi yang melanggar, tidak hanya bisa dikenakan sanksi etik, tapi juga pengadilan pidana," tegasnya. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa