post image
KOMENTAR
  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat.  Lembaga superbody itu dinilai telah menghambat pelayanan publik. Sebab, telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen milik Korlantas yang tidak ada sama sekali kaitanya dengan

"Jadi gugatan kami adalah meminta KPK mengembalikan barang bukti itu karena pelayanan publik menjadi terkendala," kata Advokat Juniver Girsang melalui sambungan telepon, Kamis (25/10).

Juniver menegaskan bahwa gugatan ini sama sekali tak ada kaitannya dengan Irjen Djoko Susilo. Djoko adalah tersangka kasus Simulator yang kebetulan saat ini juga didampingi oleh Juniver Girsang.

"Jadi gugatan itu dalam kapasitasnya Korlantas ya, bukan tersangka," terang dia.

Sebenarnya, menurut Juniver, pihaknya sudah mewanti-wanti KPK untuk mengembalikan barang bukti yang diklaimnya tak ada kaitan dengan kasus Simulator. Tapi, KPK masih saha ngotot dan tak mau mengembalikan barang bukti.

"Nah karena belum dikembalikan itu, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu," kata dia.

Dia lalu menjelaskan contoh pelayanan publik yang terganggu itu. Sebut saja, dokumen-dokumen yang berisi pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang digunakan untuk membuat SIM atau surat-surat semacam itu.

Untuk sidang gugatan perdata itu sendiri, tambah dia, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November mendatang.

Akhir Juli lalu penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, MT Haryono, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus simulator SIM.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan dua pihak rekanan proyek, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Dalam perjalanannya, kasus simulator SIM ini menimbulkan sengketa kewenangan antara KPK dengan Kepolisian. Perebutan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut kemudian diselesaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[rmol/hta]



 

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa