Hal itu diungkapkan, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11).
Jelas Priharsa, hal itu ditandai dengan simbolisasi serah terima pemakaaian RTM oleh perwakilan militer dan KPK.
"Pada hari ini dilakukan serah terima penggunaan RTM untuk KPK. Serah terima dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Dedi Siswanto kepada Kepala Biro Umum KPK, Darjoto," ujarnya.
Ungkap Priharsa lagi, penggunaan RTM Guntur memang sudah diputuskan oleh KPK sejak beberapa bulan lalu. Kebutuhan akan ruang tahanan yang mendesak sementara jumlah ruang tahanan yang ada di KPK terbatas menjadi salah satu alasan KPK meminjam RTM. Selain tentunya tak kunjung direstuinya pembangunan gedung baru KPK oleh DPR.
"Sebelumnya telah dilakukan beberapa renovasi pada bangunan tersebut yang menelan biaya sekitar Rp 14 Juta," tambah Priharsa menjelaskan.
Nantinya jelas Priharsa, KPK akan menempatkan calon tahanan terbarunya di rutan tersebut. Kemungkinan besar, jika melihat daftar tersangka di KPK, nama-nama seperti Irjen Djoko Susilo, Emir Moeis dan Dendy Prasetya merupakan daftar tunggu calon penggguna pertama Rutan yang terdiri dari dua ruang tahanan yang masing-masang dapat diisi oleh maksimal 3 orang dengan kasur tingkat. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA