"Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Sumut pada 28 September 2012 alokasi pupuk yang disalurkan Petrokimia untuk Sumut mengalami perubahan dimana jumlahnya berkurang dari angka sebelumnya," kata Sales Supervisor II PT Petrokimia Gresik Cahyono.
Pupuk SP-36 dari semula sebanyak 60.800 ton menjadi 55.410 ton, sementara ZA dari 53.00 ton menjadi 51.000 ton dan NPK menjadi 144.000 ton dari 165.500 ton sebelumnya serta organik dari 46.800 ton menjadi 34.600 ton.
"Petrokimia tentunya mengikuti keputusan pemerintah itu," katanya.
Selain mengubah alokasi, Pemerintah Provinsi Sumut juga menjalankan kebijakan realokasi pupuk dari daerah yang rendah penyerapannya ke daerah yang menyerap banyak atau yang lebih membutuhkan. [ant/hta]
Hingga Oktober, kata Cahyono, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi produksi Petrokima sudah berkisar 55 persen hingga 83 persen.
KOMENTAR ANDA