post image
KOMENTAR
Tidak semua laporan yang dilayangkan ke KPK merupakan laporan yang valid. Karena itu, KPK tidak mau buru-buru menaikkan status laporan dugaan kongkalikong eksekutif dan legislatif, yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, ke tingkat penyelidikan.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KK II DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 20/11). Namun, bukan berarti Samad mengatakan bahwa pengaduan Dipo itu adalah bohong.

"Kami harus verifikasi dan investigasi. Kan kita tidak tahu motivasi seseorang buat laporan itu apa, atau hanya manuver politik," jelas Samad.

Yang pasti, KPK akan menindaklanjuti tiap laporan dugaan korupsi yang masuk, termasuk laporan Dipo, di tengah jumlah penyidik yang menurut Samad masih minim.

Kemarin di Mabes Polri Jakarta, jurubicara KPK Johan Budi, menjelaskan bahwa laporan Dipo lama itu masih berada di tahap telaah oleh bagian pengaduan masyarakat. Proses untuk menaikkan status laporan itu ke penyelidikan memakan waktu paling lama satu bulan. Namun, ada kemungkinan laporan itu dinilai tidak valid. [rmol/hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa