
Demikian disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KK II DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 20/11). Namun, bukan berarti Samad mengatakan bahwa pengaduan Dipo itu adalah bohong.
"Kami harus verifikasi dan investigasi. Kan kita tidak tahu motivasi seseorang buat laporan itu apa, atau hanya manuver politik," jelas Samad.
Yang pasti, KPK akan menindaklanjuti tiap laporan dugaan korupsi yang masuk, termasuk laporan Dipo, di tengah jumlah penyidik yang menurut Samad masih minim.
Kemarin di Mabes Polri Jakarta, jurubicara KPK Johan Budi, menjelaskan bahwa laporan Dipo lama itu masih berada di tahap telaah oleh bagian pengaduan masyarakat. Proses untuk menaikkan status laporan itu ke penyelidikan memakan waktu paling lama satu bulan. Namun, ada kemungkinan laporan itu dinilai tidak valid. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA